Alih Fungsi Bangunan Heritage Antico Coffee di Kota Bandung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Bangunan peninggalan masa pemerintahan Hindia Belanda merupakan bagian dari perkembangan kota yang juga memperkaya khazanah arsitektur khususnya di Kota Bandung. Hal ini menjadikan bangunan peninggalan masa pemerintah Hindia Belanda, memiliki nilai sejarah tinggi serta estetika yang dapat menjadi referensi bagi ilmu desain dan arsitektur. Perubahan fungsi bangunan dilakukan sebagai upaya mempertahankan bangunan tersebut dengan kegiatan yang baru, sehingga mampu membiayai sendiri kelangsungan hidup bangunan konservasi tersebut. Antico Coffee mengalami alih fungsi beberapa kali dan pada saat penelitian dilakukan memiliki fungsi café. Objek penelitian terletak di area permukiman Bandung ‘baru’ yang dibangun sekitar tahun 1921-1924, memiliki tipologi bangunan pertokoan yang mirip dengan pertokoan Cihapit tempo dulu. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian evaluasi alih fungsi bangunan objek penelitian dalam lingkup arsitektural yakni elemen yang berhubungan dengan façade bangunan; elemen-elemen arsitektur dan interior; serta elemen struktur dan keteknikan bangunan. Metode penelitian berupa kualitatif deskriptif berdasarkan model evaluasi Alhojaly yang menilai aspek-aspek perubahan dan bagian bangunan yang perlu dipertahankan untuk mempertahankan identitas bangunan yang pemerintahan kolonial Hindia Belanda yang memiliki nilai sejarah. Karakter fisik bangunan tetap dipertahankan dengan membuat penembahan elemen bangunan yang telah hilang, untuk memunculkan dan memperkuat kembali karakter bangunan asli. Manfaat penelitian ini memberikan wawasan bagi masyarakat bahwa pelestarian dengan pendekatan alih fungsi dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan bahkan memperkuat identitas elemen bangunan warisan budaya.
Unduhan
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Alhojaly, R. A., Alawad, A. A., & Ghabra, N. A. (2022). A proposed model of assessing the adaptive reuse of heritage buildings in historic Jeddah. Buildings, 12(4). https://doi.org/10.3390/buildings12040406
Caring for your heritage building, building’s owner’s iformation, information kit. (2015).
Cheris, R., Imbardi, I., & Ivan, L. M. (2021). Elemen Arsitektur Pembentuk Karakter Bangunan pada Tapak Warisan Dunia Kota Sawahlunto Sumatera Barat, Indonesia. Arsitektura. Jurnal Ilmiah Arsitektur dan LIngkungan Binaan, 19(1). https://doi.org/10.20961/arst.v19i1.47961
Danisworo. (1995). Penataan Koridor Jalan Oto Iskandar. Universitas Gadjah Mada.
Falah, M. (2018). Morfologi Kota Bandung pada Abad XX: Perspektif historis. Metahumaniora, 8(3), 335-350. https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v8i3.20712
Hanum, M., Murod, H. C., Syarlianti, D., Primadela, Purnama, H., & Nalita, P. (2012). Alih fungsi bangunan permukiman kolonial ke komersial ditinjau dari peraturan tentang konservasi lingkungan dan bangunan bersejarah. https://repository.unsri.ac.id/25253/1/ALIH_FUNGSI_BANGUNAN_KOLONIAL_-_2012.pdf
Kemendikbud Permanenkan Ketersediaan Platform Teknologi Belajar bukan Metode Pembelajaran Jarak Jauh. (2020). Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/07/kemendikbud-permanenkan-ketersediaan-platform-teknologi-belajar-bukan-metode-pembelajaran-jarak-jauh
Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan RI No 062/U/1995 tentang pemilikan, penguasaan, pengalihan dan penghapusan benda cagar budaya dan/atau situs. (1995). Jakarta
Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan RI No 063/U/1995 tentang perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya. (1995).
Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan RI No 064/U/1995 tentang penelitian dan penetapan benda cagar budaya dan/atau situs. (1995).
Kurnia, A. (2022, 26 Januari 2022). Riwayat jalan di Kota Bandung (8) Kompleks kayu-kayuan di Cihapit. Bandung Bergerak. https://bandungbergerak.id/article/detail/2089/riwayat-jalan-di-kota-bandung-8-kompleks-kayu-kayuan-di-cihapit
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. (1993). Jakarta
Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (2010). Jakarta Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/38552/uu-no-11-tahun-2010
Prawoto, H., Ardiyanto, A., Suroto, V., & Susilo, R. (2017). Upaya Pemanfaatan Bangunan Kolonial untuk Usaha Mandiri. Seminar Nasional Arsitektur Populi,
Rachman, M. (2012). Konservasi nilai dan warisan budaya. Indonesian Journal of Conservation, 1(1). https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/ijc/article/view/2062
Sofiana, R., Purwantiasning, A. W., & Anisa, A. (2014). Strategi penerapan konsep adaptive re-use pada bangunan tua (studi kasus: Gedung PT. P.P.I ex Kantor PT. Tjipta Niaga) di kawasan kota tua Jakarta. Seminar Nasional Sains dan Teknologi,
Surasetja, R. I. (2007). Fungsi, Ruang, Bentuk dan Ekspresi dalam Arsitektur. In B. a. T. P. Arsitektur (Ed.).
Yetti, A. E., Fitria, T. A., & Pujiyanti, I. (2020). Pengaruh perubahan fungsi terhadap tipologi arsitektur fasad bangunan di Kampung Wisata Prawirotaman. Arsitektura. Jurnal Ilmiah Arsitektur dan LIngkungan Binaan, 18(1). https://doi.org/10.20961/arst.v18i1.35770
Yuniastuti, T., & Murti, D. A. K. (2019). Pengaruh perubahan fungsi bangunan pada bentuk bangunan Bangsal Banjar Andhap Dalem Mangkubumen Yogyakarta. Jurnal Arsitektur Pendapa, 2(1). https://doi.org/10.37631/pendapa.v2i1.65
Yuwono, A. A. (2013, 27 September 2013). Telaah pemukiman ideal melalui kajian morfologi kota dan tipologi bangunan (studi kasus: perumahan Jalan Saninten dan sekitarnya). Seminar Nasional Urban Acupuncture 2013, Bandung.