Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.28932/jts.v14i1.1446Keywords:
Lokasi Rawan Kecelakaan, prioritas penanganan LRK.Abstract
Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi ke lima dengan jumlah kecelakaan tertinggi setelahJawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan dengan jumlah korban meninggaldunia 1649 jiwa, korban luka berat 1759 jiwa, korban luka ringan 5897 jiwa, dan jumlahkerugian sebesar Rp.12.157.821.000,-. Begitu banyak lokasi kecelakaan yang terjadi berdasarkandata Polda Sumatera Utara. Oleh karena itu perlu dilakukan pemrioritasan penanganan lokasirawan kecelakan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah kecelakaan dari 5335 kejadiankecelakaan kemudian dipilih menjadi 2587 kejadian berada di ruas Jalan Nasional, penyaringankejadian memenuhi kriteria ? 2 kejadian tiap lokasi menjadi 438 LRK, kemudian dilakukananalisis dengan metode angka ekivalen kecelakaan (AEK), tingkat kecelakaan (Tk), dan UpperControl Limit (UCL) sehingga diperoleh 52 LRK. Dengan penggabungan 24 lokasi tipikal danlokasi yang berdekatan maka dihasilkan 40 LRK. Selanjutnya 40 LRK tersebut disurvei rinci dandisusun Rencana Teknik Akhir yang lengkap termasuk Rencana Anggaran Biayanya. Padaakhirnya prioritas penanganan disesuaikan dengan dana yang tersedia.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2019-04-04
How to Cite
Susilo, B. H., & Cahyadi, L. W. (2019). Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Teknik Sipil, 14(1), 1–25. https://doi.org/10.28932/jts.v14i1.1446
Issue
Section
Articles